Macan Tutul Jawa terdaftar sebagai hewan dilindungi yang memiliki nama latin Panthera pardus melas, adalah salah satu subspesies macan tutul yang hanya hidup di hutan tropis, pegunungan, dan kawasan konservasi di Pulau Jawa, Indonesia. Satu-satunya kucing besar di pulau Jawa adalah macan tutul jawa, yang merupakan satwa endemik Provinsi Jawa Barat.
Macan Tutul Jawa Terdaftar Sebagai Hewan Dilindungi
Panthera pardus melas juga menyebutnya matulja, adalah salah satu predator utama di banyak lansekap hutan di Jawa. Satwa ini hidup sejak ribuan tahun lalu dan merupakan satwa yang hampir punah di Indonesia. Jenis kucing besar ini adalah satwa endemik pulau Jawa, yang berarti dia hanya hidup di wilayah tertentu dan tidak dapat dapat terlihat di tempat lain.
Dua jenis bulu macan adalah terang (macan tutul) dan gelap (macan kumbang). Keduanya adalah jenis hewan yang sama. Variasi terang atau gelap dapat dari keturunan induk tutul. Macan kumbang adalah matulja yang mengalami melanisme (mutasi genetik yang menyebabkan produksi melanin yang berlebihan), tetapi pola tutulnya masih dapat terlihat di beberapa tingkat cahaya.
Matulja hanya tinggal di Pulau Jawa, Pulau Kangean, dan Pulau Nusakambangan di Indonesia. Ada di Taman Nasional Ujung Kulon di Banten hingga Taman Nasional Alas Purwo di Jawa Timur. Sebagian besar dari mereka tinggal di hutan konservasi seperti Taman Nasional dan Cagar Alam. Ini termasuk di Taman Buru Masigit Kareumbi (TBMK) di Jawa Barat.
Perkiraan Populasi Macan Tutul Jawa
Pada tahun 2021, ada 319 macan tutul jawa yang tinggal di 22 tempat, menurut International Union for Conservation of Nature. Jumlahnya semakin lama semakin menurun dan berstatus terancam punah.
Sempat terbilang punah, bahwa macan tutul, yang merupakan salah satu spesies yang tinggal di wilayah SM Cikepuh, telah punah secara lokal bersama dengan hilangnya beberapa hewan penting lainnya, seperti banteng, merak, buaya, dan lutung jawa.
Teori ini muncul setelah gelombang perambahan yang terjadi pada awal era reformasi 1998–2001 menyebabkan lebih dari setengah wilayah rusak dan tidak bervegetasi. Selain itu, keyakinan bahwa SM Cikepuh adalah karnivora besar banyak perburuan satwa liar pada masa itu, termasuk macan tutul.
Ketika rehabilitasi kawasan konservasi ini berakhir, harapan akan kehadiran macan tutul di SM Cikepuh muncul kembali. Ini dapat informasi lisan dari mahasiswa peneliti Institut Pertanian Bogor dan orang-orang di daerah tersebut.
Hasil survei primata IAR
Hasil survei primata IAR juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan macan tutul, seperti jejak, cakaran, dan feses. Namun, banyak orang masih meragukan kebenaran informasi tersebut karena kurangnya data yang tersedia.
Karena ada keraguan tentang keberadaan macan tutul, Balai Besar KSDA Jawa Barat, yang mengelola wilayah SM Cikepuh, bekerja sama dengan masyarakat, IAR, dan ahli kucing besar untuk melakukan pengamatan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pengamatan dengan menggunakan alat bantu kamera jebak difokuskan pada daerah yang dianggap sebagai wilayah jelajah macan tutul dan daerah di mana banyak ditemukan tanda-tanda keberadaan macan tutul.
Ciri-ciri fisik Macan Tutul
Macan tutul jawa adalah yang paling kecil dari semua subspesies macan tutul. Subspesies ini pada umumnya memiliki bintik-bintik gelap berpola mirip bunga yang hanya terlihat di bawah cahaya terang, dengan tutul yang menyerupai sayap kumbang yang hitam mengilap.
Hewan ini biasanya memiliki sebutan macan kumbang karena memiliki dua jenis warna kulit, jingga (berwarna terang) dan melamin (berwarna hitam). Melanisme pada macan tutul jawa sering terjadi karena alel resesif yang ada pada macan tutul. Rambut hitam macan tutul jawa sangat membantunya menyesuaikan diri dengan lingkungan hutan yang gelap dan lebat. Macan kumbang jantan dan betinanya sama, tetapi yang betina lebih kecil.
Hewan Ini memiliki indra penciuman dan Penglihatan yang sangat Baik.
Hewan ini memiliki indra penciuman dan penglihatan yang sangat kuat. Kecuali pada musim berbiak, hewan ini biasanya hidup sendiri. Di malam hari, macan tutul ini lebih suka berburu mangsa. Setelah menerkam mangsanya, yang biasanya terdiri dari hewan berukuran lebih kecil seperti babi celeng dan kijang, biasanya akan pergi langsung membawa mangsa tersebut ke atas pohon.
Distribusi dan Penyimpanan
Sebagian besar populasi macan tutul hidup di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, tetapi mereka juga dapat menemukannya di semua taman nasional Jawa mulai dari Ujung Kulon hingga Baluran. Mereka juga dapat terlihat di dalam pulau maupun di luar Pulau Jawa, seperti Pulau Nusa Kambangan, Pulau Sempu, dan Pulau Kangean. Habitat dan populasi hewan ini semakin menyusut karena penangkapan liar dan hilangnya habitat hutan. Menurut UU No. 5 tahun 1990 dan PP No. 7 tahun 1999, macan tutul jawa dilindungi secara hukum di Indonesia. Sejak tahun 2021, mereka terdaftar ke dalam IUCN Red List dan dimasukkan ke dalam CITES Appendix I.
Sama seperti singa, harimau, beruang, dan lainnya, macan adalah anggota kelompok mamalia. Macan terkenal sebagai hewan yang lebih suka hidup sendiri dan tidak suka hidup bersama kawanan. Kucing adalah jenis macan.